Rabu, 4 November 2026
Terkini
IklanContoh: Pasang iklan di sini (atas)
Beranda › RagamNews
RagamNews

Layanan Kependudukan Kini Bisa Diurus Lewat Ponsel

Warga kini dapat mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran tanpa datang ke kantor dinas.

Oleh Rina KartikaSabtu, 24 Oktober 2026 22:42 WIB162dibaca

SINARBARUPOS.MY.ID – Warga kini dapat mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran tanpa datang ke kantor dinas.

Dokumen cukup difoto dan diunggah lewat aplikasi, lalu hasil cetak dikirim ke kantor desa.

Petugas tetap membuka layanan tatap muka bagi warga yang belum terbiasa menggunakan ponsel.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Berita Terkait

Lihat semua →